-
By lppm@trunojoyo.ac.id
-
Mei 26, 2026
- 0 Comment
Pengumuman Penerima Pendanaan Hibah Kompetisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri Universitas Trunodjoyo Madura Tahun 2026
Berdasarkan hasil seleksi dan pemeriksaan substansi proposal oleh reviewer eksternal, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Mandiri Universitas Trunodjoyo Madura Tahun Anggaran 2026 (Lampiran I dan II). Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM menyampaikan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, kami sampaikan beberapa hal berikut :
- Kontrak penelitian/ pengabdian masyarakat akan dilakukan antara Kepala LPPM dengan penerima pendanaan (Ketua Pengusul).
- Bagi para penerima pendanaan Tahun Anggaran 2026 yang masih belum memenuhi luaran penelitian/abdimas tahun 2022,2023,2024,2025 sesuai skema, akan diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan diatas materai tentang kesanggupan memenuhi luaran tahun 2022-2025 pada akhir tahun 2026. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban sampai batas waktu yang ditetapkan maka dana 30% akan dicairkan sampai dengan peneliti menyelesaikan kewajiban luarannya.
- Peneliti wajib melaporkan seluruh tanggungan luaran kegiatan penelitian melalui SIMPELMAS.
- Penerima dana penelitian/ pengabdian masyarakat wajib merevisi RAB sesuai dengan besaran dana yang disetujui.
- Revisi RAB dibuat dan disertakan dalam laporan kemajuan.
- Hal-hal lain terkait penandatanganan kontrak, pencairan dana dan jadwal pelaporan akan diumumkan lebih lanjut melalui laman LPPM https://lppm.trunojoyo.ac.id dan SIMPELMAS https://simpelmas.trunojoyo.ac.id.
Lampiran 1. Daftar Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Mandiri UTM 2026