Pusat Pengembangan Usaha dan Bisnis merupakan unit di bawah LPPM Universitas Trunojoyo Madura yang berperan dalam mengembangkan dan mengelola aktivitas usaha, kewirausahaan, serta komersialisasi berbasis hasil riset dan inovasi perguruan tinggi. Pusat ini berfungsi sebagai sarana penguatan kemandirian institusi melalui pengembangan unit bisnis, layanan profesional, dan kemitraan strategis yang berkelanjutan, sekaligus mendukung hilirisasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pusat Pengembangan Usaha dan Bisnis mempunyai tugas:
Mengembangkan dan mengelola usaha berbasis riset, inovasi, dan keahlian sivitas akademika.
Mendorong kewirausahaan dosen dan mahasiswa melalui pendampingan usaha dan model bisnis berkelanjutan.
Memfasilitasi komersialisasi produk dan jasa hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengelola kerja sama usaha dengan mitra industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Mengoptimalkan potensi ekonomi institusi untuk mendukung keberlanjutan kegiatan penelitian dan pengabdian.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Pengembangan Usaha dan Bisnis menjalankan fungsi:
Fungsi Pengembangan Kewirausahaan
Mengembangkan ekosistem kewirausahaan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan universitas.
Fungsi Komersialisasi dan Hilirisasi
Menjembatani hasil riset dan pengabdian menjadi produk atau jasa yang bernilai ekonomi dan siap dipasarkan.
Fungsi Manajemen Usaha dan Layanan Profesional
Mengelola unit usaha, jasa konsultansi, pelatihan, dan layanan berbasis keahlian akademik secara profesional dan akuntabel.
Fungsi Kemitraan Strategis
Membangun dan memperluas jejaring bisnis dengan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah.
Fungsi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi lokal melalui transfer pengetahuan dan inovasi.