Pusat

Bedasarkan tugas dan fungsinya, Permenristekdikti No.35 Tahun 2015 bahwa LPPM terdiri atas Pusat-Pusat sesuai dengan fungsionalitas nya, antara lain:

Pusat Penlitian dan Inovasi

Sebagai ujung tombak kegiatan dan refocusing riset di Universitas Trunojoyo Madura, serta pusat hilirasasi hasil riset yang dimanfaatkan masyarakat dan recognisi global

Pusat Penelitian dan Inovasi Pemberdayaan Perempuan dan Wanita Madura